Sejak diluncurkan, aplikasi Coretax memang belum berjalan sempurna dan terus diperbarui oleh DJP agar bisa melayani semua wajib pajak. Contohnya, bukti pemotongan penghasilan pegawai tetap yang dilaporkan oleh perusahaan akan terinput ke sistem pelaporan SPT, sehingga sort akan terisi otomatis. sehingga dapat melakukan hak dan kewajiban perpajakan badan secara penuh, https://julies753teq5.shoutmyblog.com/profile